Kamis, 04 April 2013

MENGGAGAS VISI PERTANIAN 2030

Dr. Jangkung Handoyo M.

A. Visi Pertanian 2030: Kebutuhan suatu bangsa
Bagi suatu bangsa, apalagi bangsa yang besar seperti Indonesia, maka visi pembangunan (termasuk visi pembangunan pertanian) merupakan suatu kebutuhan mutlak. Visi berperan vital dalam membantu merumuskan tujuan utama pembangunan pertanian, sehingga visi tersebut berfungsi sebagai "guidance" yang akan memberikan panduan arah pembangunan. Disamping membantu dalam merumuskan pilihan strategi, visi juga memberikan "moral content" dan membantu dalam merumuskan "social responsibilities". Dengan demikian, maka melalui perumusan dan penjabaran visi pertanian akan diperoleh "big picture" atau suatu "road map" yang menggambarkan peta jalan yang akan dilalui oleh bangsa, khususnya dalam pembangunan pertanian.
B. Peran strategis sektor pertanian
Bangsa Indonesia sebagai negara agraris dan maritim memiliki kekayaan dan potensi sumberdaya yang melimpah, misalnya keanekaragaman hayati dan sumber daya alam (SDA). Bangsa Indonesia juga memiliki keunggulan komparatif berupa posisi geografis yang menguntungkan, yaitu terletak di katulitiwa sehingga memungkinkan untuk memanen produk pertanian sepanjang tahun. Selain itu, bangsa Indonesia juga memiliki banyak perguruan tinggi pertanian dan kelembagaan pertanian yang dapat dioptimalkan bagi pembangunan bangsa.
Secara alami, pertanian berperan strategis dalam pembangunan bangsa. Peran penting ini antara lain mencakup: (1). Penghasil pangan (nabati, hewani) yang permintaannya terus meningkat sejalan dengan kenaikan jumlah penduduk dan pendapatan masyarakat; (2). lapangan kerja; (3). penyedia bahan baku bagi agroindustri yang cukup banyak macam dan ragamnya serta cukup besar efek penggandanya (multiplier effect) bagi perekonomian nasional; (4). penghasil devisa yang sangat diperlukan bagi kemajuan bangsa, dan (5). pasar potensial bagi barang-barang yang dihasilkan oleh sektor industri dalam negeri.
C. Rumusan Visi Pertanian 2030
Mempertimbangkan peran statregis yang dimiliki oleh sektor pertanian, maka diajukan rumusan Visi Pertanian 2030 sebagai berikut:
"Mewujudkan pertanian yang maju, lestari, berdaya saing internasional, dan berkontribusi penting bagi perekonomian bangsa dengan menjunjung tinggi nilai-nilai sosial dan budaya untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia yang berperadaban."
D. Faktor Penopang Pembangunan Pertanian Indonesia
  1. Peran Pemerintah
    Hasil reformasi menghasilkan pemerintahan yang transparan, akuntable, efisien, responsif, antisipatif berperan aktif meningkatkan daya penetrasi dan kehandalan pelaku-pelaku ekonomi dalam semua skala kegiatan. Pemerintah hasil reformasi mendudukkan pertanian sebagai pengerak utama roda pembangunan nasional. Sinergi antar stakeholder dalam pembangunan pertanian memacu pembangunan sektor yang lain.
  2. Peran Demokrasi
    Dengan demokrasi akan makin memperjuangkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang meliputi rajin, hemat, jujur, kerja keras, percaya masa depan, mencintai perdamaian dan menghindari persengketaan.
  3. Peran Perguruan Tinggi
    Perguruan tinggi harus semakin bersinergi dengan pemerintah dan industri, selain menghasilkan sarjana dan ilmuwan juga menghasilkan teknologi terapan langsung yang mendukung pengembangan pertanian, ilmu-ilmu yang tetap mempertahankan motivasi, sinergi, bergotong-royong dan bekerja sama
  4. Peran Kelompok Pembaharuan
    Kelompok pembaharu baik dari parpol, ormas, pemerintah, perguruan tinggi, industri atau institusi lain diharapkan semakin berperan mengawal nilai-nilai demokrasi dan tuntutan rakyat menuju bangsa yang berperadaban tinggi.
  5. Peran entrepreneur pertanian,
    Entrepreneur pertanian (Agripreneurship) diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk pertanian melalui gagasan-gagasan yang inovatif dengan tujuan agar usaha pertanian berkekuatan sepadan dengan sektor industri dan jasa
E. Kunci Keberhasilan
Suatu visi harus ditindaklajuti dengan beberapa langkah statregis. Pertama, bagaimana visi dapat diterjemahkan menjadi beberapa misi yang rasional, mudah difahami, terukur, dapat dicapai dalam batas-batas sumberdaya yang dimiliki, termasuk rentang waktu dan tahapan pencapaiannya. Kedua, menjabarkan misi ke dalam strategi dan tahapan pencapaiannya. Ketiga, bagaimana visi dapat dikomunikasikan secara efektif kepada para pemangku kepentingan (stakeholder) sehingga diperoleh persamaan persepsi, pemahaman dan termotivasi untuk secara kolektif mengimplementasikannya. Keempat, diperlukan kerjasama, koordinasi dan sinergi di antara para pemangku kepentingan, termasuk di antaranya pemerintah, petani, perguruan tinggi dan dunia usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar