Ummu
Harmain*)
Komoditi padi bagi Bangsa
Indonesia merupakan produk strategis dan multi dimensi karena memiliki peranan
penting, bukan hanya sebagai makanan pokok tapi juga memiliki pengaruh terhadap
keadaan sosial, budaya, ekonomi dan politik sehingga tidak heran mengapa setiap
pemimpin bangsa ini selalu berkepentingan terhadap komoditas yang satu ini.
Berbagai kebijakan telah dibuat untuk mengatur produksi, ketersediaan dan
distribusi. Demikian pula terhadap pelaku, infrastruktur dan kelembagaannya. Dan
secara jujur kita katakan pembangunan agribisnis padi saat ini masih berjalan
sangat lambat bila tidak mau disebut stagnan.
Tidak dapat dipungkiri, meski
ada berbagai kelemahan, zaman keemasan padi Indonesia berada pada era Orde Baru yang dirintis
sejak akhir tahun 60-an dan berhasil mencapai puncaknya pada tahun 1984
ditandai dengan dicapainya swasembada beras. Keberhasilan tersebut karena
terjadi perbaikan pada berbagai aspek seperti produksi, produktivitas, teknologi
dan kelembagaan.